Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 Jaksa Dipecat karena Terlibat Narkoba

Sebanyak 20 anggota korp Kejaksaa Agung diberhentikan dengan tidak hormat oleh Kejaksaan Agung

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 20 Jaksa Dipecat karena Terlibat Narkoba
KOMPAS/ALIF ICHWAN
M Jasman Panjaitan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sebanyak 20 anggota korps Kejaksaan Agung diberhentikan dengan tidak hormat oleh Kejaksaan Agung lantaran terlibat narkoba.

Mereka yang terlibat narkoba ini dipecat dalam kurun waktu Oktober 2014 hingga April 2015 ini.‎ 20 orang ini dipecat berdasarkan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan‎ (Jamwas) M Jasman Panjaitan mengatakan selain memecat 20 orang karena narkoba, juga melakukan pemecatan terhadap 5 jaksa yang melakukan pelanggaran disiplin seperti tindak pidana korupsi dalam menyalahgunakan wewenang dan juga absensi kehadiran 'Bolos'.

"Kalau Jaksa nakal pasti ada, termasuk yang korupsi juga ada, kita pecat juga, ga ada urusan, siapapun kalo melanggar kita tindak tegas," tuturnya, Jumat (17/4/2015) di Kejagung.

Jasman melanjutkan pihaknya akan membenahi kedisplinan para pegawai kejaksaan sesuai dengan arahan langsung dari Jaksa Agung HM Prasetyo.

Demi mencegah makin banyaknya anggota Kejaksaan yang terlibat narkoba, Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat pada seluruh Kejaksaan untuk melakukan tes urin terhadap jajarannya.

‎Berikut data jaksa yang dipecat selama Oktober - April 2015 :

Berita Rekomendasi

1. Staf TU pada Kejari Prabumulih
2. Staf TU pada Kejari Jambi
3. Penyiap Administrasi Penangan Perkara pada Kejari Banjarmasin
4. Kasubbag Protokol dan Kamdal pada Kejati Lampung.
5. Penyiap Administrasi pada Kejari Klaten
6. Staf pada seksi Datun ‎Kejari Marabahan
7. Staf paminfo pada Jamintel
8. Pengelola bahan informasi dan publikasi pada Kejati Bali
9. Petugas Dokumentasi pada Sub Kepegawaian Asbin Kejati Bali
10. Kaur Perlengkapan pada Kejari Biak
11. Staf Pembinaan pada Kejari Sumber
12. Jaksa Fungsional Pada Kejati Sumatra Barat
13. TU pada Kejari Pangklan Balai
14. TU‎ pada Kejagung RI
15. TU pada Kejati Sultra
16. TU pada Kejari Semarang
17. TU pada Keja‎ri Takalar
18. TU pada Kejari Bandar Lampung
19. JF pada Jamdatun
20. TU pada Kejari Nabire.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas