Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit, Pemeriksaan Alex Usman Ditunda Rabu Minggu Depan ‎

Lantaran sakit, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Jumat (17/4/2015) batal memeriksa Alex Usman (AU) sebagai tersangka

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Sakit, Pemeriksaan Alex Usman Ditunda Rabu Minggu Depan  ‎
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Bareskrim Mabes Polri usai melakukan penggeledahan rumah Alex Usman, tersangka kasus pengadaan UPS di Duri Kepa, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2015). Dalam penggeledahan tersebut, sebanyak 6 penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa dokumen dan alat printer. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Lantaran sakit, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim, Jumat (17/4/2015) batal memeriksa Alex Usman (AU) sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek UPS di beberapa sekolah.

Hal itu diutarakan oleh ketua tim penasihat hukumnya, Eri Rosatria Az di Bareskrim Mabes Polri.

"Klien kami tidak bisa hadir diperiksa hari ini karena sedang sakit," kata Eri.

Eri menambahkan maksud kedatangannya ke Bareskrim yakni untuk meminta penjadwalan ulang pada penyidik.

"Penyidik sudah menyetujui pemeriksaan ditunda, dijadwalkan ulang lagi rabu depan (22/4/2015)," katanya.

‎Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka yakniAlex Usman dan Zainal Soleman. Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU no 31/1999 tentang Pemberantasa Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU NO 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1KUHP

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas