Kapolri Badrodin Ditantang Terapkan Lelang Jabatan
Seorang perwira Polri mesti merogoh kocek dalam-dalam terlebih dahulu untuk dapat duduk di jabatan yang diinginkan.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perbaikan sistem promosi dan penempatan jabatan disebut-sebut menjadi indikator reformasi di institusi Polri. Meski didesak sana-sini, Polri bergeming dan tetap menjalankan sistem lama.
Padahal sistem promosi dan penempatan jabatan Polri saat ini, disebut-sebut rentan dengan praktik suap. Seorang perwira Polri mesti merogoh kocek dalam-dalam terlebih dahulu untuk dapat duduk di jabatan yang diinginkan.
Setidaknya, ada dua efek negatif dari situasi demikian. Pertama, jabatan itu tidak diisi oleh sosok yang tidak berkompeten. Kedua, tindak dan laku perwira Polisi saat duduk di jabatan itu pun hanya berorientasi ke arah bagaimana mengembalikan uang yang telah dikeluarkan.
Pengamat politik Populi Center Nico Harjanto menyebut, mata rantai seperti itulah yang membuat kinerja menurun dan membuat Polri masuk ke lima besar lembaga negara terkorup selain DPR RI dan DPRD.
Imbasnya, publik tidak lagi percaya kepada Polisi. "Nah, kepercayaan publik ke Polri akan cepat kembali asal Polri bisa segera memperbaiki, bahkan mengubah sistem promosi dan penempatan jabatan di institusi kepolisian," ujar Nico di acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4/2015).
"Ini bisa dilakukan dengan menerapkan lelang jabatan terbuka untuk posisi-posisi tertentu, misalnya Kapolsek, Kapolres hingga Kapolda. Selain itu untuk badan-badan penting di kepolisian," ujar Nico.
Nico mengatakan, kebijakan tersebut perlu dilakukan supaya jabatan-jabatan yang sangat berkaitan dengan pelayanan publik dan penegakan hukum itu benar-benar diisi oleh sosok yang tepat dan kredibel, bukan hanya didasarkan pada kekuatan uang saja.
Sayangnya, kebijakan yang disebut-sebut bisa membuat kepercayaan publik ke Polri itu tidak terlalu dijelaskan secara rinci dalam visi dan misi Badrodin saat uji kelaikan dan kepatutan di DPR RI Jumat (17/4/2015) kemarin.
Badrodin hanya menyebut akan memperbaiki sistem promosi dan jabatan saja. "Ini harus didesak dan didorong terus, supaya masyarakat mendapatkan pimpinan Polisi yang baik dan bukan hanya didasarkan pada hal-hal yang tidak jelas," ujar Nico.
Nico berpendapat kebijakan lelang jabatan itu sangat mungkin dilakukan oleh Kapolri yang baru. Sebab, Presiden Joko Widodo penah menerapkan kebijakan itu dan berhasil ketika menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya, setelah tiga bulan kosong, kursi Kapolri kini telah terisi. Nama usulan Presiden, yakni Badrodin Haiti resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo, Jumat pagi di Istana Negara.(Fabian Januarius Kuwado)