Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Ditantang Berani Menunjuk Dalang di Balik Kriminalisasi

Ketegasan itu penting. Apakah Presiden sebagai pimpinan tertinggi negara berani menunjuk siapa yang berada di balik kriminalisasi?" ujar Ferry.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Ditantang Berani Menunjuk Dalang di Balik Kriminalisasi
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
HARLAH PMII - Persiden Jokowi bersalaman dengan kader PMII usai menghadiri puncak Harlah PMII ke-55 di Masjid Nasional Al Akbar, Jumat (17/4). Puncak peringatan Harlah itu mengambil tema Pembela Bangsa, Penegak Ulama. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diminta tegas pada ucapannya untuk menghentikan kriminalisasi yang terjadi menyusul kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri. Jokowi ditantang untuk menunjuk siapa dalang di balik kriminalisasi tersebut.

"Ketegasan itu penting. Apakah Presiden sebagai pimpinan tertinggi negara berani menunjuk siapa yang berada di balik kriminalisasi?" ujar dosen Universitas Andalas, Ferry Amsari dalam diskusi di Jakarta, Minggu (19/4/2015).

Ferry mengatakan, ketegasan Jokowi akan berpengaruh besar dalam mengendalikan gelombang kriminalisasi yang belakangan mencuat. Dengan demikian, akan terlihat apakah Jokowi serius berkomitmen menegakkan salah satu poin dalam nawacita, yaitu menegakkan pemberantasan korupsi, atau tidak.

"Dari situ terlihat keinginan Presiden, artinya Presiden ingin kembalikan masa kelam atau Presiden berniat sungguh-sungguh menjadikan pemerintahannya antikorupsi," kata Ferry.

Ferry menduga, kriminalisasi dua pimpinan nonaktif KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanti serta sejumlah pendukung KPK sebagai gertakan untuk memberi efek takut. Ia meyakini bahwa ada kekuatan pihak lain yang mengintervensi Polri untuk mempercepat penanganan kasus yang menjerat mereka.

"Bagi saya, upaya kami (membela KPK) sebagai upaya yang perlu diberi efek takut sehingga dipercepat proses hukumnya. Itu jelas kita logikakan ada kekuatan lain yang mendesak Polri untuk melakukan itu," kata Ferry.

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mencatat, dalam tiga bulan terakhir setidaknya ada 22 orang yang diduga dikriminalisasi menyusul kisruh KPK dengan Polri. Direktur LBH Febi Yonesta menduga hal tersebut dilakukan sebagai skenario pelemahan pemberantasan korupsi.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sejak Komjen Budi Gunawan dijadikan tersangka oleh KPK, serangkaian tindakan dalam rangka melemahkan pemberantasan korupsi terus dilakukan," ujar Febi.

Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas