3 Kader Demokrat Jawa Timur Somasi Ibas dan Syarief Hasan
Tiga kader Partai Demokrat mensomasi Sekjen DPP dan Ketua Harian Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono dan Syarief Hasan karena memecat seenaknya.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP Partai Demokrat Baskoro Yudhoyono alias Ibas dan Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan diprotes karena memecat tiga Ketua DPC Demokrat Jawa Timur.
Mereka yang dipecat adalah Ketua DPC Demokrat Nganjuk Basuki, Ketua DPC Pasuruan Dendi Kukuh Santoso, dan Ketua DPC Surabaya Haji Dadik Prisdaryanto. Surat pencopotan ketiganya ditandatangani Ibas dan Syarief.
Pengacara Rio Ramabaskara mengatakan ketiga kader dipecat dari jabatan Ketua DPC Demokrat di Jawa Timur, tanpa alasan. Kendati kepemimpinan mereka sejalan dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Klien saya masih ingin membawa partai ke arah perubahan seperti yang diinginkan Pak SBY," ujar Rio dalam jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (20/4/2015).
Rio mengklaim Basuki, Dendi dan Haji Dadik telah dilakukan tak adil oleh pengurus DPP Partai Demokrat. Dengan statusnya kini, ketiga kader tersebut melayangkan somasi kepada Ibas dan Syarief.
Somasi itu dianggap sebagai sebuah teguran terhadap Ibas dan Syarief. Sekaligus memitna keduanya mengembalikan hak politik ketiga kader tadi kembali menjabat Ketua DPC Partai Demokrat, Jawa Timur.
Karena tak lagi menjabat Ketua DPC, Basuki, Dendi, dan Haji Didik tak dapat menyumbangkan hak suaranya pada Kongres Partai Demokrat yang bakal digelar 20 Mei mendatang di Bali.
"Apakah kami mau menggagas demokrasi yang sehat atau demokrasi yang sakit? Tujuan kami mengembalikan hak hukum dan politik tiga klien saya. Karena kita bicara sejarah panjang Demokrat," terangnya.
Rio menambahkan, ketiga kliennya sempat mendatangi DPD Demokrat Jawa Timur tak lama menerima SK pencopotan yang diteken Ibas dan Syarief. Namun, mereka tak mendapat jawaban apa-apa.
Tak hanya itu, keluarnya SK pencopotan berbarengan dengan dikeluarkannya SK pengangkatan Pelaksana Tugas Ketua DPC. "(Plt) DPC Pasuruan Muhammad Reno Zulkarnaen, DPC Nganjuk Muhammad Amin, dan Surabaya Hartoyo," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.