Curhat Bambang Widjajanto Nasibnya Mengambang Tak Jelas Setelah Non Aktif Dari KPK
Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto berharap kasus yang menjeratnya segera dituntaskan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
Tribunnews.com, Jakarta
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto berharap kasus yang menjeratnya segera dituntaskan.
Hal itu agar status yang disandangnya jelas. Untuk diketahui BW saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Meski ada yang disepakati, tapi itu harus jelas, ujungnya apa," ujar BW di kantor LBH, Menteng, Jakarta, Minggu (19/4/2015).
BW menyadari, tidak kunjung dituntaskannya kasus yang membuat dirinya nonaktif sebagai pimpinan KPK tersebut lantaran adanya kesepakatan antara pimpinan Polri dengan lembaga yang pernah dipimpinnya tersebut untuk meredakan konflik.
Hanya saja menurut BW, meski ada kesepakatan, kasusnya jangan dibuat berlarut larut.
"Sebenarnya ini ada proses, yang kalau saya melihatnya itu disepakati antar penegak hukum, untuk slow down, tapi kan setelah ini harus tetep ada tindak lanjutnya," katanya.
BW berjanji akan tunduk dengan apapun yang diputuskan nantinya. Asalkan keputusan itu berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
"Untuk saat ini saya tetap akan berada pada posisi yang tunduk pada hukum," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.