Kubu Agung Pertimbangkan Mosi Tidak Percaya Pimpinan DPR
Golkar kubu Agung Laksono mempertimbangkan pengajuan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar kubu Agung Laksono mempertimbangkan pengajuan mosi tidak percaya kepada Pimpinan DPR.
Hal itu terkait surat keputusan (SK) No 87/PIMP/III/2014-2015 tanggal16 April 2015 mengenai rotasi Fraksi Golkar.
"Sudah sangat memihak, dan kami sedang mempertimbangkan untuk mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR," kata Sekretaris Fraksi Golkar versi Munas Ancol Fayakhun Andriadi ketika dikonfirmasi, Senin (20/4/2015).
Ia juga mempertanyakan ancaman Bambang Soesatyo mengenai sanksi bagi anggota yang tidak mau dirotasi komisi.
"Siapa yang mau beri sanksi? FPG yang DPP-nya sudah kadaluwarsa?" tanya Fayakhun.
Menurut Fayakhun, Pimpinan DPR sudah bersikap seperti kartel. Sebab sejak awal pimpinan DPR bisa memilih surat masuk mana yang dibacakan dan tidak.
Lalu, kata Fayakhun, proses rapat pimpinan dapat dijalankan sesuka mereka tergantung urgensi.
"Terakhir mengenai permintaan kubu ARB untuk rotasi padahal berdasarkan mediasi terakhir adalah cooling down," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.