Praperadilan Jero Wacik Besok Bakal Ajukan Pembuktian
"Sidang dilanjutkan esok dengan agenda pembuktian dari pihak pemohon," ujar hakim Sihar Purba.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Y Gustaman
![Praperadilan Jero Wacik Besok Bakal Ajukan Pembuktian](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jero-wacik-diperiksa-kpk_20150211_155358.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praperadilan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilanjutkan dengan pembuktian dan keterangan saksi, Selasa (21/4/2015).
Baca juga: Jero Wacik Tak Minta KPK Ganti Rugi Uang Tapi Status Tersangkanya Dibatalkan.
"Sidang dilanjutkan esok dengan agenda pembuktian dari pihak pemohon," ujar hakim Sihar Purba sebelum menutup sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).
Sebelumnya, Jero melalui kuasa hukumnya Hinca Pandjaitan, meminta sidang dilanjutkan Rabu. Ia beralasan kuasa hukum perlu menyiapkan pembuktian tertulis. Namun hakim menolak permintaan lantaran waktu sidang praperadilan terbatas.
"Jadi agenda selanjutnya yakni pembuktian dan saksi, dua hari untuk pemohon (Jero), Selasa dan Rabu. Dua hari untuk termohon (KPK), Kamis dan Jumat. Harap gunakan waktu seefektif mungkin lantaran hanya tujuh hari untuk praperadilan," imbuh Sihar.
Sebelumnya kuasa hukum Jero, Hinca Pandjaitan mengaku telah menyiapkan bukti tertulis untuk diserahkan kepada hakim. Namun seberapa banyak bukti tersebut, Hinca belum mau membeberkannnya. "Besok saja dalam sidang," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.