Sutan Bhatoegana Jalani Sidang Eksepsi di Pengadilan Tipikor
Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Penulis: Dany Permana
Editor: FX Ismanto
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/4/2015).
Lapran Wartawan Tribunnews, Dany Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/4/2015).
Dalam eksepsi itu, dia mengaku ikhlas atas sikap KPK yang dianggapnya sewenang-wenang dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penetapan APBN-P Kementerian ESDM tahun anggaran 2013 di Komisi VII DPR.
"KPK ataupun oknum KPK yang atas nama hukum telah berwenang-wenang saat saya dicekal saya terima dengan ikhlas," kata Sutan saat membacakan eksepsi.
Berita Rekomendasi