Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sutan Bhatoegana Jalani Sidang Eksepsi di Pengadilan Tipikor

Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Dany Permana
Editor: FX Ismanto
zoom-in Sutan Bhatoegana Jalani Sidang Eksepsi di Pengadilan Tipikor
TRIBUN/DANY PERMANA
Terdakwa Mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/4/2015). 

Lapran Wartawan Tribunnews, Dany Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/4/2015).

Dalam eksepsi itu, dia mengaku ikhlas atas sikap KPK yang dianggapnya sewenang-wenang dalam menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus penetapan APBN-P Kementerian ESDM tahun anggaran 2013 di Komisi VII DPR.

"KPK ataupun oknum KPK yang atas nama hukum telah berwenang-wenang saat saya dicekal saya terima dengan ikhlas," kata Sutan saat membacakan eksepsi.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas