Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Oknum Anggota TNI Penculik Pengusaha Thalib Abbas Diperiksa Denpom Guntur

Apabila terbukti, kedua anggota itu akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku di TNI

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in 2 Oknum Anggota TNI Penculik Pengusaha Thalib Abbas Diperiksa Denpom Guntur
Warta Kota/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Pelaku penculikan pengusaha Thalib Abbas saat digelandang oleh polisi, Senin (20/4/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur, Jakarta Selatan memeriksa dua anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam penculikan pengusaha Thalib Abbas (78 tahun).

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI M Fuad Basya, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keterlibatan mereka dalam aksi penculikan itu.

Apabila terbukti, kedua anggota itu akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku di TNI.

"Kalau terlibat akan diberikan sanksi, sudah ada proses hukum, dan TNI itu aturannya jelas. Jadi kalau bersalah dan terlibat pasti diberi sanksi," kata Fuad saat dihubungi, Selasa (21/4/2015).

Sejauh ini, berdasarkan pemeriksaan awal, dia mengatakan kedua anggota TNI AD itu mengaku diajak oleh seniornya, pensiunan Kodam Jaya, yaitu Kopral Kepala Jarwo.

Jarwo merupakan pensiunan Kodam Jaya tahun 2013. Jarwo diketahui merupakan satu dari enam pelaku penculikan Thalib Abbas.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas