2 Oknum Anggota TNI Penculik Pengusaha Thalib Abbas Diperiksa Denpom Guntur
Apabila terbukti, kedua anggota itu akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku di TNI
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Guntur, Jakarta Selatan memeriksa dua anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam penculikan pengusaha Thalib Abbas (78 tahun).
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI M Fuad Basya, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keterlibatan mereka dalam aksi penculikan itu.
Apabila terbukti, kedua anggota itu akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku di TNI.
"Kalau terlibat akan diberikan sanksi, sudah ada proses hukum, dan TNI itu aturannya jelas. Jadi kalau bersalah dan terlibat pasti diberi sanksi," kata Fuad saat dihubungi, Selasa (21/4/2015).
Sejauh ini, berdasarkan pemeriksaan awal, dia mengatakan kedua anggota TNI AD itu mengaku diajak oleh seniornya, pensiunan Kodam Jaya, yaitu Kopral Kepala Jarwo.
Jarwo merupakan pensiunan Kodam Jaya tahun 2013. Jarwo diketahui merupakan satu dari enam pelaku penculikan Thalib Abbas.