Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi Harus Hati-hati 'Calon Penumpang Baru'

Ketua DPP Hanura Miryam S Haryani menilai persoalan reshuffle tidak perlu dibesar-besarkan

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Isu Reshuffle Kabinet, Jokowi Harus Hati-hati 'Calon Penumpang Baru'
NET
Miryam S Haryani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Hanura mencermati persoalan reshuffle kabinet yang menarik perhatian publik terkait pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Ketua DPP Hanura Miryam S Haryani menilai persoalan reshuffle tidak perlu dibesar-besarkan karena hal tersebut sepenuhnya menjadi prerogatif Presiden.

"Kalaupun Presiden melihat bahwa reshuffle adalah sebuah keharusan Hanura berharap kebijakan tersebut diambil bukan semata-mata karena hasil survei ataupun desakan kelompok-kelompok yang ingin memanfaatkan momentum ini," kata Miryam ketika dikonfirmasi, Selasa (21/4/2015).

Miryam mengatakan reshuffle harus benar-benar atas pertimbangan yang matang dan hasil penilaian presiden terhadap kinerja para menterinya dengan tidak mengabaikan masukan dari seluruh pihak.

Terlebih dari Wapres selaku pembantu utama dan KIH sebagai gabungan partai pengusung.

"Presiden perlu berhati-hati terhadap kemungkinan adanya "calon penumpang baru" melalui reshuffle ini. Harus dilihat dulu apakah kapasitas kapal memungkinkan menambah penumpang baru atau tidak. Kalau memang tidak muat tidak perlu dipaksakan, biar mereka menunggu kapal berikutnya," ujarnya.

Jangan sampai, kata anggota Komisi V itu, karena ingin mengangkut penumpang baru, Tetapi yang lama ditinggal di pelabuhan tempat kapal bersinggah.

Berita Rekomendasi

Menurut Miryam, kapal Jokowi-JK kan belum sampai tujuan dan baru saja berlayar.

Ia mengibaratkan setiap awak kapal masih perlu beradaptasi dengan teknologi yang ada untuk menjalankan kapal dengan baik.

"Jangan karena ketemu awak kapal yang menjanjikan kemampuan yang masih belum jelas juga seperti apa kemampuannya, tiba-tiba awak kapal yang lama ditinggal begitu saja atau bahkan disuruh lompat ke laut begitu saja. Karena kapal ini kapal pesiar bukan kapal perompak atau bajak laut yang pakai hukum alam," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas