Kamis Lusa Bareskrim Polri Periksa Bambang Widjojanto
Rencananya, Bareskrim Polri memeriksa BW sebagai tersangka pada Kamis
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah 'cooling down' 1,5 bulan, pihak Polri kembali melanjutkan proses hukum pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW).
Rencananya, Bareskrim Polri memeriksa BW sebagai tersangka pada Kamis (23/4/2015).
"Iya, iya mungkin. BW kami panggil untuk kami tambahkan keterangan," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Menurutnya, BW akan dimintai kerangan sebagai tersangka pengarahan saksi sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) atau saat menjadi pengacara pihak penggugat, calon Bupati Kobar, Ujang Iskandar pada 2010.
Sementara, AS akan diperiksa pihak penyidik Polda Sulselbar sebagai tersangka kasus pemalsuan data dalam pembuatan paspor Feriyani Lim pada 2007.
Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum BW, Muji Kartika Rahayu mengakui kliennya mendapatkan surat panggilan untuk pemeriksaan pada Kamis nanti.
Ia belum mengetahui apakah BW akan memenuhi panggilan kali ini.
"Suratnya diterima kemarin. Dan kami (tim kuasa hukum) baru rapatkan ini besok," ujar Muji.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.