Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koalisi Masyarakat Sipil Ragukan Integritas Budi Gunawan

Budi Gunawan juga dikabarkan calon kuat kepala Badan Intelijen Nasional (BIN).

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Koalisi Masyarakat Sipil Ragukan Integritas Budi Gunawan
tribunnews.com/theresia felisiani
Komjen Budi Gunawan akhirnya tampil di depan publik saat menghadiri pengarahan Kapolri Jenderan Badrodin Haiti, Senin (20/4/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukan tanpa alasan Koalisi Masyarakat Sipil menolak Komjen Pol Budi Gunawan menjadi calon Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).

Budi Gunawan juga dikabarkan calon kuat kepala Badan Intelijen Nasional (BIN).

Menurut Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil yang juga Ketua Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, Budi Gunawan tidak memiliki integritas.

"Budi Gunawan diragukan integritas dan kualitasnya. Salah satu faktor penting untuk memilih seorang pimpinan suatu lembaga adalah dengan memperhatikan aspek integritas dan aspek kualitas. Harus dipastikan bahwa Wakapolri yang nantinya dipilih tidak bermasalah atau berpotensi menimbulkan masalah," kata Emerson di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2015).

Emerson menuturkan, secara integritas, Budi Gunawan pernah berstatus sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi ketika menjabat.

Meskipun status hukumnya sebagai tersangka dibatalkan melalui putusan pra peradilan yang kontrovesial, namun perkara korupsi yang menimpa Budi Gunawan saat ini tetap dalam proses penyidikan atau penyelidikan.

"Terakhir perkara korupsi tersebut telah dilimpahkan dari Kejaksaan Agung ke Bareskrim Mabes Polri. Meskipun dihentikan, namun perkara korupsi yang menimpa Budi Gunawan dapat sewaktu-waktu dibuka kembali jika ditemukan bukti yang cukup kuat," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas