Zulkarnaen Bantah Yasonna, Jabatan KPK Berakhir Desember Bukan September
Menurut Zulkarnaen, masa jabatan pimpinan KPK jilid III akan berakhir pada 16 Desember 2015, bukan September 2015.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang masa jabatan pimpinan KPK jilid III.
Menurut Zulkarnaen, masa jabatan pimpinan KPK jilid III akan berakhir pada 16 Desember 2015, bukan September 2015.
"Itu keliru barangkali. 16 Desember berakhir," ujar Zul, sapaan akrabnya, saat ditemui di sela-sela peringatan Hari Kartini di KPK, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
Zul menambahkan proses pergantian pimpinan KPK sudah melalui tahapan-tahapan. Dimulai dari pembentukan panitia seleksi dan dipilih di DPR RI.
"Kan prosesnya panjang," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Yasonna memprediksi pimpinan baru KPK bisa dilantik pada September. Perkiraan Yasonna tersebut didasarkan pada pembentukan Pansel calon pimpinan KPK.
"Bulan September lah baru bisa dilantik. Kalau, dimajukan, Agustus 2015 belum bisa," kata Yasonna saat rapat soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang KPK dengan Komisi III DPR, kemarin
Tentu proses itu harus jauh-jauh sebelumnya sudah selesai. ertama pembentukan pansel, kan prosesnya panjang. mulai dari pansel, kemudian di DPR.