Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zulkarnaen Bantah Yasonna, Jabatan KPK Berakhir Desember Bukan September

Menurut Zulkarnaen, masa jabatan pimpinan KPK jilid III akan berakhir pada 16 Desember 2015, bukan September 2015.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Zulkarnaen Bantah Yasonna, Jabatan KPK Berakhir Desember Bukan September
TRIBUN/DANY PERMANA
Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen, mengingatkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang masa jabatan pimpinan KPK jilid III.

Menurut Zulkarnaen, masa jabatan pimpinan KPK jilid III akan berakhir pada 16 Desember 2015, bukan September 2015.

"Itu keliru barangkali. 16 Desember berakhir," ujar Zul, sapaan akrabnya, saat ditemui di sela-sela peringatan Hari Kartini di KPK, Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Zul menambahkan proses pergantian pimpinan KPK sudah melalui tahapan-tahapan. Dimulai dari pembentukan panitia seleksi dan dipilih di DPR RI.

"Kan prosesnya panjang," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Yasonna memprediksi pimpinan baru KPK bisa dilantik pada September. Perkiraan Yasonna tersebut didasarkan pada pembentukan Pansel calon pimpinan KPK.

"Bulan September lah baru bisa dilantik. Kalau, dimajukan, Agustus 2015 belum bisa," kata Yasonna saat rapat soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang KPK dengan Komisi III DPR, kemarin

Berita Rekomendasi

Tentu proses itu harus jauh-jauh sebelumnya sudah selesai. ertama pembentukan pansel, kan prosesnya panjang. mulai dari pansel, kemudian di DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas