Enam Kasus Denny Menyangkut Korupsi dan Pidana Umum
Sementara sisanya ialah pidana umum, dimana pelapornya yakni dari masyarakat dan mantan karyawan Denny
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengatakan enam kasus yang tengah disidiknya menyangkut eks Wamenkum HAM, Denny Indrayana ternyata tidak seluruhnya kasus korupsi.
Tidak hanya menyangkut kasus pembayaran pasport (payment gateway) secara elektronik, ternyata ada pula kasus soal korupsi lainnya dan tindak pidana umum.
"Saat ini yang disidik kan kasus payment gateway. Ada lima kasus lainnya, dengan payment gateway ada 6 kasus," ujar Budi Waseso, Rabu (22/4/2015) di Mabes Polri.
Diutarakan Budi Waseso, dari 6 kasus yang melibatkan Denny, tiga diantaranya melibatkan kasus korupsi.
Sementara sisanya ialah pidana umum, dimana pelapornya yakni dari masyarakat dan mantan karyawan Denny.
"Kasusnya macam-macam, yang terkait tipikor kalau tidak salah ada tiga. Setelah payment gateway selesai kasus yang lain akan diproses," tambahnya.