KPK Diminta Beberkan 43 Nama Anggota DPR Penerima Uang 140 Ribu Dollar
Penuntut Umum/KPK harus menyebutkan 43 anggota dewan dan tiga wakil ketua komisi tujuh yang diduga menerima amplop dari Waryono Karno
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Sutan Bathoegana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan nama 43 anggota DPR dan tiga Wakil Ketua Komisi VII yang menerima duit dari bekas Sekretaris Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno.
Kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap, meminta itu dibeberkan KPK dalam sidang lanjutan Sutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi Sutan.
"Penuntut Umum/KPK harus menyebutkan 43 anggota dewan dan tiga wakil ketua komisi tujuh yang diduga menerima amplop dari Waryono Karno," kata Rahmat kepada Tribunnews, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
Rahmat mengingatkan, kalau tidak berani, lebih baik lembaga antirasuah itu mengganti motto KPK 'Berani Jujur itu Hebat'.
"KPK harus berani menyebutkan nama-nama tersebut di dalam tanggapan eksepsinya kalau tidak berani hapus aja motto KPK berani jujur itu hebat," kata Rahmat.
Sebelumnya, Sutan didakwa menerima uang Rp 140 ribu dollar dari Waryono Karno.
Dalam persidangan pekan lalu, bekas ketua Komisi VII DPR itu didakwa menerima uang ratusan ribu dolar Amerika dari Waryono Karno. Pemberian itu dimaksudkan untuk memuluskan pembahasan APBN-P tahun 2013 untuk Kementerian ESDM.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Dody Sukmono mengatakan, uang tersebut tidak hanya diberikan kepada Sutan. Semua pimpinan dan anggota DPR di Komisi VII juga menerima.