Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Direksi Perusahaan Distributor TI

Reine akan diperiksa penyidik KPK dan keterangannya akan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Periksa Direksi Perusahaan Distributor TI
Dokumentasi Tribun Jateng
KTP elektronik. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direksi PT Avnet Datamation Solution, Reine Budi Kentjana terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

Reine akan diperiksa penyidik KPK dan keterangannya akan digunakan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S (Sugiharto)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Berdasarkan penelusuran Tribunnews, PT Avnet adalah distributor TI bernilai tambah yang menyediakan produk server, storage dan peranti lunak untuk para integrator sistem enterprise dan para reseller di seluruh Indonesia.

Avnet Datamation Solutions mendistribusikan beragam jenis produk infrastruktur dari para pemasok utama seperti APC, HP, IBM, Lenovo, NetApp dan VMware.

Perusahaan ini adalah akuisisi terhadap PT Datamation Purwana Utama dan PT Mitra Bisinfo Utama (Datamation) pada April 2010.

Sekedar informasi, Sugiharto diduga telah menyalahgunakan kewenangannya, hingga negara mengalami kerugian pada proyek senilai Rp6 triliun tersebut.

Berita Rekomendasi

Dia dijerat dengan pasal 2 ayat 1 susbsidair pasal 3 Undang-Undang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas