Dengar BW Ditahan Bareskrim, Pimpinan KPK Siap Konvoi ke Mabes
Mobil-mobil pimpinan KPK pun langsung disiapkan di depan lobi KPK. Mobil Lexus milik Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki sudah berada di urutan depan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak heboh mengenai berita bahwa salah satu pimpinan tidak aktif, Bambang Widjojanto, ditahan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
Di berbagai media, Bareskrim disebutkan langsung menahan BW usai diperiksa. Tidak tanggung-tanggung, berbagai media tersebut mengutip pernyataan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak.
Mobil-mobil pimpinan KPK pun langsung disiapkan di depan lobi KPK. Mobil Lexus milik Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki sudah berada di urutan depan.
Pegawai KPK pun telah menyiapkan pengeras suara (loudspeaker). Informasinya, pimpinan KPK akan memberikan keterangan pers sebelum bertolak ke Mabes Polri.
Hampir setengah jam berlalu, tidak ada tanda-tanda pimpinan KPK turun. Tiba-tiba satu persatu mobil tersebut kembali ke tempat parkir.
Di dalam KPK, Ruki langsung menelepon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Ruki bersama Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji turut mendengar karena suara Badrodin melalui pengeras suara.
Di ujung sambungan telepon, Badrodin mengatakan BW tidak ditahan.
Pimpinan KPK semakin mantap tidak pergi ke Mabes Polri karena pernyataan termutakhir Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak BW tidak ditahan lantaran dinilai bisa bekerja sama.
"Kami baru saja menerima berita simpang siur dari teman-teman di Mabes Polri tentang pemeriksaan terhadap saudara Bambang Widjojanto," kata Ruki saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (23/4/2015). Pimpinan yang tidak hadir hanya Adnan Pandu Praja.
Ruki kemudian menyerahkan sepenuhnya kepada Johan Budi untuk memberikan penjelasan.
"Pimpinan KPK bersikap menghormati proses hukum apa yang dilakukan Polri terhadap pimpinan KPK nonaktif terkait untuk menjalankan wewenangnya. Tapi kabar penahanan mengagetkan jadi pimpinan berinisiatif tanya ke Kapolri," kata Johan.