Jika BW Ditahan, Pimpinan KPK Akan Minta Penangguhan
Seandainya benar ditahan, KPK akan langsung meminta penangguhan penahanan.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bambang Widjojanto tidak jadi ditahan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri. Padahal wakil ketua KPK nonaktif itu sudah ramai diberitakan akan langsung ditahan.
Terkait hal tersebut, pelaksana Ketua KPK Taufiequrachman Ruki langsung menelepon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Seandainya benar ditahan, KPK akan langsung meminta penangguhan penahanan.
"Kalau proses penahanan ini tentu kami upayakan tidak ditahan atau kalau ditahan mengajukan diri untuk dilakukan penangguhan," ujar Pelaksana Wakil Ketua KPK Johan Budi saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (23/4/2015).
Kata Johan, pimpinan KPK akan dengan suka rela menjadi jaminan agar BW tidak ditahan Mabes Polri.
Permintaan penangguhan itu pun tidak disampaikan lantaran KPK mendapatkan berita bahwa BW tidak jadi ditahan.
Johan menegaskan mendengarkan langsung keterangan tersebut dari dari Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak melalui siaran televisi.
Lagi pula, kata Johan, mereka sudah menelpon Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Saya mendasarkan keterangan dari Pak Viktor kooperatif sehingga tidak ditahan," kata Johan.
Dalam pernyataan tersebut, Johan didampingi Pelaksana Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Pelaksana Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen.