Kabareskrim: Kalau Mempersulit Penyidikan, BW Ditahan
Dimana di sebuah acara dan diliput awak media, BW menyatakan dirinya meminta kepastian hukum atas kasusnya di Bareskrim Mabes Polri
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso berharap pimpinan KPK non aktif, Bambang Widjojanto (BW) tersangka dugaan memerintah saksi memberikan keterangan palsu di sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng 2010, konsisten dengan pernyataanya.
Dimana di sebuah acara dan diliput awak media, BW menyatakan dirinya meminta kepastian hukum atas kasusnya di Bareskrim Mabes Polri.
BW sendiri Kamis (23/4/2015) pukul 12.35 WIB sudah hadir di Bareskrim untuk pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.
Atas kehadiran BW, Budi Waseso pun mengaku bersyukur lantaran BW sudah merespon dan menginginkan kasusnya segera diselesaikan oleh penyidik Bareskrim.
"Harapan itu yang sekarang saya tunggu, agar beliau merespons konsekuen dan konsisten terhadap ucapannya di media cetak itu yang mengatakan jangan sampai beliau ditunda-tunda," tegas Budi Waseso.
Saat ditanya usai diperiksa, apakah BW akan dimasukkan di sel, dijawab Budi Waseso, anak buahnya tidak akan menahan apabila BW bersikap kooperatif.
"Kalau dia proaktif, kooperatif dan tidak ada upaya menghilangkan barang bukti termasuk tidak mempersulit penyidikan ya tidak perlu penahanan," tambahnya.