Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpora: Polisi Jangan Beri Izin Laga ISL

Imam Nahrawi, telah mengirim surat kepada Kepolisian agar tidak memberi izin menggelar pertandingan Indonesia Super League.

Editor: Sanusi
zoom-in Menpora: Polisi Jangan Beri Izin Laga ISL
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Pintu gerbang Kantor PSSI di Senayan, Jakarta, disegel oleh massa dari Pecinta Sepakbola Indonesia, Minggu (19/4/2015). Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menjatuhkan sanksi administratif kepada PSSI yang isinya memutuskan pemerintah tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI, termasuk hasil KLB di Surabaya yang memilih kepengurusan periode 2015-2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, telah mengirim surat kepada Kepolisian agar tidak memberi izin menggelar pertandingan Indonesia Super League. Surat ini merupakan lanjutan dari sikap Menpora yang tidak mengakui kepengurusan PSSI.

Sekadar informasi, PSSI bakal melanjutkan kompetisi yang sempat tertunda, untuk kembali bergulir pada Sabtu (25/4/2015).

Akan tetapi, niatan itu terganjal lantaran Surat Keputusan Menpora pada Jumat (17/4/2015), yang menyatakan tidak mengakui kepengurusan PSSI yang ditetapkan di Kongres Luar Biasa, Sabtu (18/4/2015). Pasalnya, tugas-tugas PSSI, termasuk menjalankan kompetisi, bakal dilimpahkan ke tim transisi.

"Meminta kepada seluruh jajaran pemerintah di tingkat pusat dan daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, tidak dapat lagi memberikan pelayanan dan fasilitas kepada pengurus PSSI dan seluruh kegiatan keolahragaannya sampai dengan terpilih kepengurusan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA," bunyi surat Surat bernomor 01386/Menpora/IV/2015 ini.

Surat ini ditembuskan kepada Wakil Presiden RI, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Sekretaris Kabinet, ketua umum KONI dan KOI.(Anju Christian)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas