Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Victor: Berkas BW Dilimpahkan ke Kejagung Sore Ini

Sore ini juga berkasnya pak BW akan diserahkan tahap satu ke Kejagung,

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Victor: Berkas BW Dilimpahkan ke Kejagung Sore Ini
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan sore ini, Kamis (23/4/2015) pihaknya akan menyerahkan berkasnya ke Kejagung.

"Sore ini juga berkasnya pak BW akan diserahkan tahap satu ke Kejagung," tegas Victor di Mabes Polri.

Seperti diketahui, hari ini ‎penyidik Bareskrim batal menahan pimpinan KPK non aktif, Bambang Widjojanto (BW), tersangka dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak membenarkan awalnya penyidik akan menahan BW di Mako Brimob, namun itu dibatalkan.

Diungkapkan Victor batalnya penahanan ialah karena adanya laporan dari LPSK ke Bareskrim bahwa 8 saksi kunci kasus BW diintimidasi untuk mencabut keterangannya dalam laporan BW.

"Belum ditahan hari ini, tapi pemeriksaan sudah selesai. Mungkin Pak BW belum keluar karena masih ngobrol sama penyidik," kata Victor di Bareskrim.

Lebih lanjut, dijelaskan Vicor ‎ saat ini tim dari LPSK tengah menuju ke Pangkalan Bun untuk melakukan investigasi soal adanya intimidasi, termasuk intimidasi oleh siapa dan bentuknya seperti apa.

Berita Rekomendasi

"Setelah dari Pangkalan Bun kami dengan LPSK akan koordinasi lagi. Penahanan ditunda, sampai menunggu hasil investigasi LPSK," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas