Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proyek Besar, Bareskrim Bidik Tersangka Baru Korupsi Stadion Gedebage ‎

Hingga saat ini, Bareskrim Mabes Polri baru menetapkan satu tersangka dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Bandung

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Proyek Besar, Bareskrim Bidik Tersangka Baru Korupsi Stadion Gedebage  ‎
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Stadion Utama Sepakbola (SUS) Gedebage 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Hingga saat ini, Bareskrim Mabes Polri baru menetapkan satu tersangka dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Gedebage, Bandung, Jabar.

‎Satu tersangka itu yakni Ir YAS, yang kini menjabat Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. Namun saat pembangunan YAS, menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran proyek Stadion Gedebage.

"Tersangka sementara itu dulu (YAS)‎, tunggu saja. Sangat mungkin ada tersangka lainnya.
Ini kan proyek besar, nilainya hampir Rp 500 miliar," kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso, Minggu (26/4/2015).

Budi Waseso melanjutkan anak buahnya sudah melakukan pemeriksaan pada para saksi, pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar dan Bareskrim Polri.

"Saksi yang diperiksa ada banyak, mulai dari pihak penyelenggara, pelaksana proyek, sampai pihak dari Pemda setempat juga sudah diperiksa," tambahnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Ir Yayat A Sudrajat (YAS) sebagai tersangka.
Yayat yang juga mantan PPTK tahun 2009-2011 dan KPA/PPK tahun 2011-2013 itu dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberntasan korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pdana korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Berita Rekomendasi

Sementara untuk total kerugian negara sedang diproses penghitungan keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Jawa Barat.

Dugaan korupsi dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp545.535.430.000

Pembangunan Stadion tersebut mengalami penurunan yang bervariasi antara 45 cm dengan 75 cm. Hal itu mengakibatkan keretakan di hampir seluruh bangunan stadion.

Kondisi itu disebabkan adanya penyimpangan dalam pembangunan proyek, dimulai pada tahap perencanaan sampai tahap penerimaan hasil pekerjaan yang diduga merugikan negara.

Stadion Gelora Bandung Lautan Api adalah sebuah stadion olahraga yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung. Stadion itu berada di antara ruas Jalan Tol Cileunyi-Padalarang KM 151 dan Jalan By Pass Soekarno-Hatta, Bandung.

Soft launching stadion semula direncanakan digelar 31 Desember 2012. Namun, diundur menjadi tanggal 10 Mei 2013 karena kondisi stadion yang belum rampung.

Stadion diresmikan oleh Wali Kota Bandung saat itu Dada Rosada. Selain itu, acara peresmian juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawandan Wakil Gubernur saat itu Dede Yusuf.‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas