Kejar Target Prolegnas, Baleg Usulkan Perpendek Masa Reses DPR
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengusulkan masa reses DPR diperpendek.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo mengusulkan masa reses DPR diperpendek. Hal itu dilakukan agar target pembahasan RUU dapat tercapai.
"Salah satunya dilakukan masa reses yang lima kali. Tetapi waktunya diperpendek. Misalnya reses 1 bulan diperpendek menjadi dua minggu. Dan betul-betul-betul dimaksimalkan sehingga tidak ada hal yang dirugikan," kata Firman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Menurut Firman, komunikasi dengan konstituen tidak akan terganggu bila dapat dimaksimalkan. Politisi Golkar itu mengingatkan adanya pembahasan RUU yang telah ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal itu harus menjadi perhatian DPR.
"Karena untuk mencapai terget itu harus mengalokasikan waktu untuk khusus membahsas RUU menjadi UU seperti DPR periode lalu, dimana kita punya waktu khusus untuk membahas RUU. Ini harus dilakukan untuk mengejar target itu," ujarnya.
Firman mengingatkan masa Prolegnas di Baleg sudah sangat rasional. Sehingga DPR harus memperbaiki jangka waktu pembahasan RUU. Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika diakui menghambat pembahasan RUU.
"Kita himbau pemerintah, komisi-komisi yang telah berkomitmen yang mengajukan RUU untuk segera penuhi naskah akademis, draf untuk dilakukan harmonisasi dengan baleg sehingga bisa dibawa ke paripurna, serta penugasan-penugasan komisi-komisi terkait," ujarnya.
Mengenai usulan tersebut, Firman menuturkan tidak perlu adanya regulasi khusus. Hanya dilakukan kesepakatan dalam rapat bamus.
"Fraksi Golkar akan usukan itu agar mencapai kinerja yang maksimal oleh DPR RI," tutur Firman.