Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

PTUN Kembali Gelar Sidang Sengketa Golkar, Kubu Agung Hadirkan 3 Saksi Ahli

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang konflik kepengurusan Partai Golkar

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PTUN Kembali Gelar Sidang Sengketa Golkar, Kubu Agung Hadirkan 3 Saksi Ahli
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Ketua Umum Golkar munas Bali Aburizal Bakrie menghadiri sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Cakung, Jakarta Timur, Senin (20/4/2015). Sidang yang mengagendakan penyerahan bukti dan mendengar keterangan ahli dari penggugat Golkar mutamar Bali ke Golkar mutamar Ancol. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali menggelar sidang konflik kepengurusan Partai Golkar, Senin (27/4/2015).

Hari ini pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM dan juga tergugat intervensi dari kubu Agung Laksono bakal menghadirkan tiga saksi ahli.

Diantaranya mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Profesor Harjomo, Profesor Maruarar Siahaan serta ahli tata negara Profesor I Gede Astawa.

Delain mendengarkan keterangan saksi ahli, sidang hari ini juga mengagendakan penambahan alat bukti dan mendengarkan keterangan Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi yang dihadirkan kubu Aburizal Bakrie (Ical).

Pada sidang sebelumnya diketahui, kubu Ical menghadirkan tiga saksi ahli diantaranya Profesor Laica Marzuki, Dr Margarito Kamis dan Dr Irman Putra Sidin.

Dalam keterangannya, Prof Laica menilai Menkumham Yasonna Laoly menyalahartikan keputusan MPG dalam menerbutkan pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas