Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abraham Samad Desak Penyidik Perlihatkan Bukti Dokumen Palsu

"Kami pengacara Pak Abraham Samad mendesak polisi memunculkan bukti dokumen palsu. Jangan hanya terus memperlihatkan fotocopy saja,"

Editor: Y Gustaman
zoom-in Abraham Samad Desak Penyidik Perlihatkan Bukti Dokumen Palsu
Tribunnews.com/Rahmat Patutie
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad hadir dalam rapat akbar gerakan anti korupsi nasional di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (20/3/2015). (Tribunnews.com/Rahmat Patutie) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tim pengacara mendesak penyidik Polda Sulselbar memunculkan bukti dokumen palsu terkait kasus yang menjerat Ketua nonaktif KPK Abraham Samad.

"Kami pengacara Pak Abraham Samad mendesak polisi memunculkan bukti dokumen palsu. Jangan hanya terus memperlihatkan fotocopy saja," kata salah satu pengacara Abraham, Abdul Kadir, dalam jumpa pers di Makassar, Senin (27/4/2015).

Kadir berharap, bukti dokumen palsu yang dituduhkan kepada Abraham Samad dimunculkan saat pemeriksaan lanjutan pada Selasa (28/4/2015) besok.

Pengacara lainnya, Adnan Buyung Azis, mengatakan, Abraham akan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WITA. Setibanya dari Jakarta, Abraham langsung ke Kantor ACC untuk berkoordinasi dengan tim pengacara sebelum bertolak ke Polda Sulselbar.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abraham setelah ada instruksi dari Mabes Polri. Pada Selasa (24/2/2015) pekan lalu penyidik menghentikan pemeriksaan karena Abraham mengalami sakit maag.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menyangka Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat, terkait pemalsuan paspor. Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015. Setelah itu, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus tersebut ke Polda Sulselbar.

Berita Rekomendasi

Dalam laporan itu, Feriyani Lim dituding memalsukan dokumen dibantu Abraham Samad dan Uki. Setelah memeriksa enam orang saksi dalam tiga hari, penyidik menetapkan Feriyani Lim tersangka. (Kontributor Kompas.com Makassar, Hendra Cipto)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas