Abraham Samad Ditahan di Mapolda Sulselbar Karena Dikhawatirkan Melarikan Diri
Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa (28/4/2015) malam.
Editor: Yudie Thirzano
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa (28/4/2015) malam.
Dalam tayangan langsung Kompas TV dikabarkan bahwa Abraham Samad sempat menjalani pemeriksaan sebelum ditahan.
Belasan kuasa hukum mendampingi Samad dalam pemeriksaan itu. Mereka adalah para pengacara dari Makassar dan Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulselbar, Komisaris Besar Polisi Joko Hartanto sudah mengkonfirmasi penahanan dengan sejumlah alasan subyektif penyidik. (Baca juga : Polisikan Abraham Samad, Feriyani Lim Minta Pengamanan Bareskrim)
"Berdasarkan fakta hukum maka tersangka saudara AS dilakukan upaya hukum berupa penahanan dengan pertimbangan subyektif dikhawatirkan melarikan diri, mengilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya," kata Joko.