Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Abraham Samad Tolak Tandatangani Surat Penahanan dan Penangkapan

Polda Sulsel resmi menahan mantan Ketua KPK Abraham Samad setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Abraham Samad Tolak Tandatangani Surat Penahanan dan Penangkapan
Kompas TV
Kompas TV melaporkan Ketua KPK (nonaktif) Abraham Samad Ditahan di Polda Sulselbar, Selasa (28/4/2015) 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Abdul Kadir, pengacara Ketua nonaktif KPK Abraham Samad, mengatakan saat kliennya diperiksa di ruang penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulselbar, penyidik menyodorkan dua surat kepada Abraham.

Kedua surat tersebut adalah, Surat Perintah Penahanan dan Surat Perintah Penangkapan.

Namun Abraham menolak menandatangani kedua surat tersebut.

BACA: Alasan Polisi Menahan Abraham Samad

Malam ini, Polda Sulsel resmi menahan mantan Ketua KPK Abraham Samad setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam.

Abraham dituduh memalsukan dokumen kependudukan atas nama Feriany Lim.(*/tribun-timur.com)

Penulis: Hasan Basri

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas