Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Polisi Menahan Abraham Samad

Dan alasan terakhir adalah melakukan tindak pidana lain di masa pemeriksaan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Alasan Polisi Menahan Abraham Samad
Tribun Timur/Sanovra JR
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad tiba di Bandara International Hasanuddin, Makassar, Selasa (24/2/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah diperiksa kurang lebih 7 jam, penyidik dari reserse dan kriminal Polda Sulselbar memutuskan menahan Abraham Samad, ketua non-aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA: Polisi Tahan Abraham Samad

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulselbar Kombes Pol Joko Hartanto mengkonfirmasikan penahanan Abraham di kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan seorang wanita asal Singkawang, Kalimantan Tengah, Feriyani Lim (29) di tahun 2009 lalu.

"Kita putusakan ditahan, untuk pengembangan penyidikan, alasan keamanan dan dikhawatirkan melarikan diri," kata Joko kepada wartawan di Mapolda Sulsel, pukul 20.10 wita.

Alasan kedua, kata Joko adalah Abraham dikhawatirkan merusak barang bukti.

Dan alasan terakhir adalah melakukan tindak pidana lain di masa pemeriksaan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas