Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fahri Hamzah Muak dengan Sikap PBB

"PBB diam saja melihat politisi, wartawan, aktivis dihukum mati di Mesir hanya karena perbedaan pendapat."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fahri Hamzah Muak dengan Sikap PBB
kompas.com/ Sabrina Asril
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai Sekjen PBB Ban Ki Moon menetapkan standar ganda dengan mengintervensi Indonesia terkait eksekusi hukuman mati.

Fahri mendukung Presiden Joko Widodo yang mengusulkan perubahan tata kelola PBB.

"Nyawa (warga) Indonesia dia (PBB) diam saja. Tapi giliran nyawa mereka sepeti mahal betul. PBB diam saja melihat politisi, wartawan, aktivis dihukum mati di Mesir hanya karena perbedaan pendapat. Ini muak kita, enggak usah ajarin soal kemanusiaan," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Ia pun membandingkan persoalan hukum antara koruptor dengan narkoba. Dimana, korupsi merupakan kejahatan terhadap harta. Sehingga memiskinkan koruptor merupakan alasan rasional.

"Karena harta dibayar harta. Tapi pembunuh nyawa dibayar nyawa. Negara tidak bisa disamakan perkembangannya. Ada yang dulu sudah karena lebih dulu siap. Belum karena belum siap. Di Mesir perbedaan pendapat politik di hukum ," ujar Politisi PKS itu.

Ia mengatakan kedaulatan Indonesia dengan menggunakan sistem hukum yang dipercaya seluruh bangsa.‎

Oleh karenanya seluruh pihak harus menghormati sistem hukum Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jangan sampai ada orang Indonesia yang ngomong hakim disuap itu memuakkan. Adalah hak prerogatif presiden memberikan grasi. Tapi untuk kasus narkoba karena sistem hukum menganggap kejahatan nyawa. 50 orang Indonesia mati setiap hari karena narkoba. 18 ribu setiap tahun. Kejahatan terhadap nyawa balasannya nyawa. Sudah tepat karena itu kejahatan terhadap nyawa," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas