Ini Bukti yang Dipegang Polda Sulselbar untuk Menahan Abraham
braham ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di ruang Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulsel.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) resmi menahan Ketua KPK non aktif Abraham Samad di Markas Polda SUlselbar, Makassar, Selasa (28/4/2015), pukul 20.30 wita.
BACA: Abraham Samad Diperiksa 7 Jam 30 Menit
Abraham ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di ruang Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulsel.
Polda Sulsel mengaku memiliki dua bukti kuat untuk menahan Abraham yakni kartu keluarga palsu, KTP, dan pasport asli milik Feriani Lim.
Feriani Lim adalah orang yang melaporkan Abraham Samad ke Polda Sulsel.
Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulsel. Namun sejauh ini, Polda belum pernah memeriksa Feriani(*/tribun-timur.com)
Penulis: Hasan Basri
Berita Rekomendasi