Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Bukti yang Dipegang Polda Sulselbar untuk Menahan Abraham

braham ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di ruang Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulsel.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Bukti yang Dipegang Polda Sulselbar untuk Menahan Abraham
Abraham Samad saat diwawancarai di pesawat menuju Makassar terkait kasus yang menjeratnya. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) resmi menahan Ketua KPK non aktif Abraham Samad di Markas Polda SUlselbar, Makassar, Selasa (28/4/2015), pukul 20.30 wita.

BACA: Abraham Samad Diperiksa 7 Jam 30 Menit

Abraham ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam di ruang Reserse dan Kriminal Umum Polda Sulsel.

Polda Sulsel mengaku memiliki dua bukti kuat untuk menahan Abraham yakni kartu keluarga palsu, KTP, dan pasport asli milik Feriani Lim.

Feriani Lim adalah orang yang melaporkan Abraham Samad ke Polda Sulsel.

Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Sulsel. Namun sejauh ini, Polda belum pernah memeriksa Feriani(*/tribun-timur.com)

Penulis: Hasan Basri

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas