Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Diminta Tepati Janji Eksekusi Freddy Budiman

Jaksa Agung HM Prasetyo diminta menepati janji untuk mengeksekusi mati gembong narkoba Freddy Budiman.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Jaksa Agung Diminta Tepati Janji Eksekusi Freddy Budiman
TRIBUNNEWS.COM/Glery Lazuardi
Gembong narkoba Freddy Budiman di Cengkareng, Selasa(14/4/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menagih janji Jaksa Agung HM Prasetyo yang akan mengeksekusi mati gembong narkoba Freddy Budiman yang hingga kini belum dieksekusi mati.

"Janjinya gelombang ketiga, tepati janji itu," kata Arsul kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2015).

‎Ia melihat pikiran Freddy sudah dipengaruhi narkoba. Ketika penyidik memberondong pertanyaan kepada Freddy, ia nampak tak khawatir. Arsul melihat Freddy dipengaruhi narkoba.

‎Selain itu, politikus PPP itu juga berkomentar atas pernyataan Sekjen PBB Ban Ki Moon yang meminta Indonesia menunda hukuman mati. Ia menilai PBB sangat jauh melihat kasus di Indonesia.

‎"Lihatlah di Amerika Serikat. Dari 52 negara bagian masih ada 36 negara bagian yang menetapkan hukuman mati. Kok Ban Ki Moon enggak pernah ngomong soal ini," tuturnya.

‎Ban Ki Moon, kata Arsul, seharusnya membentuk advokasi dengan meyakinkan anggota PBB untuk meniadakan hukuman mati. "Jangan mengomentari kasus per kasus, itu menurunkan derajat dia. Kok dia enggak komentar soal Arab Saudi," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas