Jokowi Lantik Manahan Sebagai Hakim Konstitusi
Presiden Joko Widodo melantik Manahan Sitompul sebagai Hakim Konstitusi.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siang ini, Selasa (28/4/2015), Presiden Joko Widodo melantik Manahan Sitompul sebagai Hakim Konstitusi. Pelantikan tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Presiden Joko Widodo yang mengenakan setelan jas berwarna hitam lengkap dengan peci hitamnya berdiri di depan Manahan yang mengenakan toga hakim saat pelantikan.
Pria yang sapaan akrabnya Jokowi ini kemudian mendengarkan ucapan Sekretaris Militer yang membacakan dasar hukum pelantikan ini, yaitu Keputusan Presiden Nomor 33 P Tahun 2015.
Setelah Sekretaris Militer membacakan dasar hukum pelantikan, Manahan kemudian membacakan sumpah jabatan dihadapan Jokowi. Setelah itu, lagu Indonesia Raya dikumandangkan sebagai penutup dari pelantikan siang ini.
Seperti diketahui, Manahan terpilih menjadi Hakim Konstitusi setelah dinyatakan lolos profil assessment dan wawancara yang dilakukan MA pada 2 Desember 2014 bersama Suhartoyo yang telah lebih dulu mengucapkan sumpah sebagai hakim konstitusi pada Januari 2015.
Manahan menjadi hakim MK menggantikan Muhammad Alim yang memasuki masa pensiun pada April 2015.
Sebelum menjadi hakim MK, Manahan adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Kariernya dimulai sejak dilantik menjadi hakim di PN Kabanjahe pada 1986 dan kemudian dipindahkan ke beberapa tempat di wilayah Sumatera Utara.