Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok Tersangka UPS Alex Usman Diperiksa Bareskrim

Kuasa hukum Alex, Eri Rossatria juga mengakui setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim, kliennya itu belum pernah diperiksa oleh penyidik.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Besok Tersangka UPS Alex Usman Diperiksa Bareskrim
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Bareskrim Mabes Polri usai melakukan penggeledahan rumah Alex Usman, tersangka kasus pengadaan UPS di Duri Kepa, Jakarta Barat, Rabu (8/4/2015). Dalam penggeledahan tersebut, sebanyak 6 penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang berupa dokumen dan alat printer. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menjadwalkan dua kali panggilan terhadap Alex Usman (AU) tersangka dugaan pengadaan UPS di beberapa sekolah di Jakarta. Namun Alex tidak datang karena sakit.

Panggilan pertama Jumat (17/4/2015) lalu, Alex tidak hadir karena sakit tenggorokan. Kemudian saat penjadwalan ulang pada Rabu (22/4/2015), Alex juga tidak hadir karena kondisinya belum sehat.

Kuasa hukum Alex, Eri Rossatria juga mengakui setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim, kliennya itu belum pernah diperiksa oleh penyidik.

"Memang dari dua kali panggilan belum diperiksa, karena sakit. Mudah-mudahan besok bisa hadir untuk diperiksa, kami sudah komunikasi dengan penyidik," kata Eri, Rabu (29/4/2015).

Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zainal Soleman. Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU no 31/1999 tentang Pemberantasa Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU NO 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1KUHP

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas