Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Harap Eksekusi Mati Tak Hancurkan Hubungan dengan Australia

Tata berharap penegakkan hukum Indonesia tak merusak hubungan bilateral kedua negara.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Indonesia Harap Eksekusi Mati Tak Hancurkan Hubungan dengan Australia
ABC
Sebagian anggota kelompok Bali Nine tidak lama setelah tertangkap mencoba menyelundup lebih 8 kg heroin ke Australia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Armanatha Nasir (Tata) mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum menerima notifikasi dari Australia mengenai pemanggilan atau penarikan Dubes untuk pulang ke negaranya.

Tapi Tata berharap penegakkan hukum Indonesia tak merusak hubungan bilateral kedua negara. Terutama setelah kedua gembong narkoba dieksekusi mati.

"Saat ini kita belum mendapatkan notifikasi resmi dari Pemerintah Australia. Tentunya kita memandang Australia suatu negara penting dalam hubungan bilateral indonesia dan kita juga yakin bahwa Australia memandang Indonesia sebagai negara yang penting di kawasan ini. karena itu hubungan baik antar kedua negara sangat dibutuhkan," kata Tata di kantornya, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Menurut Tata pemanggilan dubes merupakan hal yang wajar dan hak negara pengirim yakni Australia. Indonesia juga pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya di Brazil sebagai bentuk protes dan konsultasi.

"Kami bisa mengerti langkah yang dilakukan Australia. Namun demikian, kami tetap berharap bahwa hubungan bilateral antara Australia dengan Indonesia tetap baik seperti yang selalu disampaikan Ibu menteri luar negeri dan Bapak Presiden bahwa kita berharap meningkatkan hubungan baik antara kedua negara," ujarnya.

Tata mengatakan eksekusi mati warga Australia tidak akan mengubah upaya perlindungan WNI di Australia.

Pemerintah Indonesia, ujarnya, tetap mengupayakan semaksimal mungkin untuk melindungi warganya di luar negeri.

Berita Rekomendasi

"Kami terus meminta agar WNI kita di sana selalu menjaga sikap, mengikuti aturan yang berlaku di sana, menghormati hukum yang ada di sana. Dan apabila mereka membutuhkan bantuan baik itu dari KBRI (Kedutaan Besar RI) atau Konjen (Konsulat Jenderal) di sana, kita mohon mereka bisa langsung menghubungi perwakilan kita di sana," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas