Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usut Dana Siluman APBD DKI, KPK Kerjasama dengan Polri

Kasus yang sempat ditangani Polda Metro Jaya itu akhirnya dilimpahkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Usut Dana Siluman APBD DKI, KPK Kerjasama dengan Polri
dok.tribunnews
KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapannya bekerjasama dengan Mabes Polri terkait penanganan laporan dana siluman Rp 12,1 triliun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

"Mungkin ke depannya bisa saja dikerjasamakan antara Polri dan KPK dalam konteks penganan perkara. Ini kan sinergi antara KPK dan Polri," ujar Pelaksana Wakil Ketua KPK, Johan Budi, saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Salah satu entitas dalam laporan tersebut adalah mengenai pembelian Uninterruptible Power Supply (UPS) komputer yaitu tenaga listrik cadangan untuk komputer seharga Rp 4,8 miliar.

Kasus yang sempat ditangani Polda Metro Jaya itu akhirnya dilimpahkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri.

Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zainal Soleman.

Terkait kasus tersebut, santer diberitakan bahwa Bareskrim telah meminta penganan keseluruhan kasus tersebut.

Bahkan Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dikabarkan telah meminta langsung kepada KPK. Permintaan tersebut konon disampaikan Budi Waseso di sela-sela pembahasan perampasan aset negara yang dikuasasi Darianus Lungguk Sitorus di KPK, kemarin.

BERITA TERKAIT

"Kami masih melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terkait laporan Pak Ahok. Apakah kemarin itu ada pembicaraan, setahu saya belum ada," kata Johan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas