JK: Tidak Perlu Layangkan Protes ke PBB
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut Indonesia tidak perlu melayangkan nota protes kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut Indonesia tidak perlu melayangkan nota protes kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengomentari pelaksanaan hukuman mati.
Menurut JK, tidak perlunya melayangkan nota protes tersebut lantaran Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki Moon dinilai tidak melakukan intervensi atas kedaulatan hukum Indonesia.
"Saya kira Sekjen PBB tidak intervensi," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (30/4/2015).
JK mengatakan pernyataan Ban Ki Moon yang diwakili oleh Juru Bicaranya itu hanya sebatas komentar saja.
JK sendiri mengatakan Presiden Joko Widodo juga pernah berkomentar mengenai keberadaan PBB.
"Bahwa dia (Ban Ki Moon) memberikan komentarnya sama saja seperti pak Jokowi beri komentar agar PBB untuk reformasi ini biasa saja," kata JK.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon, melalui juru bicaranya mengutarakan penyesalannya atas eksekusi 8 Terpidana mati kasus narkoba di Nusakambangan, Jawa Tengah, kemarin.
Dalam pernyataan resminya, Ban mengatakan hukuman mati tidak punya tempat pada abad ke-21 dan mendesak Indonesia untuk membatalkan eksekusi kepada semua Terpidana mati.
Hari ini, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikamahanto Juwana menilai pernyataan Ban Ki Moon tidak menghormati kedaulatan hukum Indonesia, sehingga Hikmahanto menyarankan agar Indonesia melayangkan protes keras.