Psikolog Bertha Dukung Eksekusi Terpidana Mati
Psikolog Bertha Sekunda mendukung langkah pemerintah mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba.
Editor: Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Psikolog Bertha Sekunda mendukung langkah pemerintah mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Eksekusi terpidana mati perkara narkoba sepatutnya dilakukan pemerintah secara tepat.
"Death penalty menurut saya tepat. Hanya pelaksanaannya kapan dan apakah death penalty diberikan kepada orang yang tepat, itulah yang harus dipertimbangkan," kata Bertha saat Livechat dengan Tribun di Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Ia menjelaskan, eksekusi terpidana mati perkara narkoba tidak berguna bila tidak tepat sasaran. Hukuman mati kasus narkoba dilakukan terhadap gembong maupun pengedar narkoba.
"Kalau death penalty diberikan pada saat dimana circle dari pengedar narkoba belum terdeteksi, maka jadi kurang efektif pemberantasan untuk selanjutnya," ungkapnya seraya mendorong ahli hukum merevisi aturan hukum perihal kasus narkoba di Tanah Air.
"Saya pribadi mengusulkan agar death penalty ini tidak asal diterapkan," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.