Malam Ini, Novel Berjuang Sendiri di Bengkulu
Novel Baswedan, telah diboyong penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Bengkulu.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Novel Baswedan, telah diboyong penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Bengkulu.
Ia dibawa untuk keperluan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya. Namun Novel di sana tanpa didampingi seorang pun anggota tim pengacaranya.
Penasihat Hukum Novel Baswesan, Muji Kartika Rahayu, mengungkapkan awalnya pihak Bareskrim memberi informasi bahwa pemberangkatan ke Bengkulu dilakukan sore tadi. Karena itu, mereka menunggu di Mako Brimob untuk ikut dengan rombongan.
"Tapi ternyata itu tidak benar. Sejak pukul 16.00, teman-teman masih di Mako Brimob dan tidak ada rencana rekonstruksi ke Bengkulu apalagi mengundang pengacara kesana," kata Muji kepada wartawan di KPK, Jumat (1/5/2015).
Belakangan diketahui, Novel ketika itu sudah diberangkatkan ke Bengkulu menggunakan pesawat milik Polri dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Dan tim pengacara mendapat informasi lagi dari penyidik Bareskrim bahwa rekonstruksi akan dilaksanakan besok pagi dan pengacara diundang untuk hadir.
Akibat informasi yang simpang siur, Muji pun kini tak tahu kapan sebenarnya rekonstruksi akan dilangsungkan. Yang jelas, pihaknya kini tengah berupaya mencari cara untuk berangkat ke Bengkulu dan mendampingi Novel.
"Terlepas rekonstruksi malam ini atau besok, pengacara tidak pernah diajak dan dilibatkan. Sekarang tidak ada yang mendampingi Pak Novel," ujarnya.
Muji mengaku kecewa dengan sikap Bareskrim yang terus-terusan mempersulit kerja timnya. Sejak Novel diciduk dini hari tadi, pihak Bareskrim sangat membatasi gerak tim kuasa hukum.
"Sejak pagi tadi akses pengacara mendampingi Novel sulit. Jam 2 pagi kami sudah di Bareskrim tapi baru jam setengah 9 bisa mendampingi. Di Mako Brimob gak boleh mendampingi, kita harus bertengkar dulu," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.