Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Disebut-sebut Minim Pengetahuan Hukum dan Administrasi

Penyidik senior KPK tersebut kata Andar tidak mengerti administrasi dan kurang menguasai bidang hukum pidana

zoom-in Novel Disebut-sebut Minim Pengetahuan Hukum dan Administrasi
Dok GACD
Salah satu BAP tersangka korupsi di KPK dimana penyidiknya Novel Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Government Against Corruption and Discrimination (GACD) Andar Situmorang menyebut Novel Baswedan minim pengetahuan hukum.

Penyidik senior KPK tersebut kata Andar tidak mengerti administrasi dan kurang menguasai bidang hukum pidana.

"Dia penyidik KPK paling bodoh, hukum tidak mengerti, administrasi tidak dan minim ilmu hukum acara pidana," ujar Andar dalam pernyataannya yang diterima Tribunnews.com, Jumat(1/5/2015).

Salah satu bukti seorang Novel Baswedan minim pengetahuan hukum dan administrasi kata Andar terlihat dalam beberapa Berita Acara Korupsi (BAP) tersangka korupsi yang ditangani oleh KPK.

Andar menyebut Novel tidak menuliskan nama lengkap beserta pangkat dari kepolisian yang melekat kepada dirinya sebagai penyidik KPK.

Berita Rekomendasi

"Dia tidak tulis namanya secara lengkap,dia hanya tulis Novel saja. Yang benar harusnya ditulis, penyidik KPK nama Novel Baswedan beserta pangkatnya," kata Andar.

Atas dasar itulah lanjut Andar, Novel pantas diberikan hukuman yang setimpal. "Layak dia dihukum berat,"ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas