Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Novel Masih Pakai Piyama Saat Rumah Digerebek Penyidik Bareskrim

Wisnu menceritakan hal itu karena ia diminta Penyidik Bareskrim Polri untuk mendampingi mereka untuk masuk ke rumah Novel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Novel Masih Pakai Piyama Saat Rumah Digerebek Penyidik Bareskrim
Tribunnews.com
Bareskrim Polri menangkap penyidik utama KPK, Novel Baswedan dari salah satu rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015) pukul 00.20 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan ditangkap pada hari Jumat, 1 Mei 2015, sekitar pukul 01.00 dini hari oleh Bareskrim Polri.

Saat ditangkap di kediamannya di Jalan Deposito T/8, RT 003/010, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Novel masih mengenakan piyama.

"Saat itu Pak Novel masih pakai Piyama, terus disuruh ganti baju," ujar Ketua RT 003, Wisnu Broto di kediamannya yang juga bertetangga dengan Novel.

Wisnu menceritakan hal itu karena ia diminta Penyidik Bareskrim Polri untuk mendampingi mereka untuk masuk ke rumah Novel. Saat itu Penyidik yang ditemaninya sebanyak tiga orang berpakaian preman.

Wisnu kemudian menjelaskan ketika itu tidak ada unsur paksaan saat menangkap Novel. Penyidik Bareskrim hanya menyerahkan surat perintah penangkapan kepada Novel.

"Mereka cuma kasih surat perintah ke Pak Novel, sambil menyapa 'Bang' ke Pak Novel," kata Wisnu.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas