Penangkapan Novel Bentuk Pembangkangan Sikap Presiden
Menurutnya, penahanan Novel Baswedan hanya menyetop pemberantasan korupsi. Itu sangat disayangkan
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (UI) Chandramotik menilai langkah penyidik Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan adalah bentuk pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo.
Sebab sebelumnya sudah ada perintah untuk memberhentikan upaya kriminalisasi terhadap lembaga antirasuah tersebut.
"Ini adalah suatu pembangkangan terhadap sikap dari Presiden yang menyatakan menyetop kriminalisasi terhadap KPK, tapi masih dilanjutkan," kata Chandramotik di KPK, Jumat (1/5/2015).
Menurutnya, penahanan Novel Baswedan hanya menyetop pemberantasan korupsi. Itu sangat disayangkan.
"Tidak hanya membuat hukum makin amburadul tapi juga menjadikan aspek kehidupan lainnya akan merusak ekonomi kita. Kalo tidak ada kepastian hukum di Indonesia ini maka akan merusak segala-galanya," ujarnya.
Adapun Betty Alisyahbana, perwakilan dari ITB Bandung juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap arogansi Polri. Dia meminta Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti tidak memperlemah upaya pemberantasan korupsi dan bisa memperbaiki hubungan dengan KPK.
"Kami berharap dengan ditunjuknya Kapolri yang baru bisa melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum. Dan kami mengharapkan Polri segera bergerak memperbaiki diri dan terus mendrong reformasi Polri," ujarnya.