Pengacara Belum Terima Surat Penangguhan Penahanan Novel
Muhamad Isnur, pengacara Novel Baswedan mengungkapkan pihaknya belum juga mendapat surat penangguhan penahanan kliennya
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhamad Isnur, pengacara Novel Baswedan mengungkapkan pihaknya belum juga mendapat surat penangguhan penahanan kliennya dari Bareskrim Polri. Sehingga kemungkinan besar, Novel akan menginap di tahanan untuk malam ini, Jumat (1/5/2015).
"Sampai saat ini kami belum terima surat penangguhan penahanan dari penyidik. Jadi kemungkinan malam ini tetap ditahan, karena kami diundang rekonstruksinya besok pagi," kata Muhamad Isnur kepada wartawan.
Meski begitu, Isnur tak mengetahui kliennya akan ditahan dimana malam ini.
Novel sendiri sudah dibawa ke Bengkulu siang tadi oleh tim Bareskrim Polri. Penyidik KPK itu akan menjalani rekontruksi perkara yang menderanya saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Bengkulu, tahun 2004 silam.
Padahal sebelumnya Presiden Jokowi sendiri sudah mengintruksikan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk melakukan penangguhan penahanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.