Pengacara Temui Novel di Rutan Mako Brimob
tim Bareskrim Polri menangkap Novel Baswedan di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat dini hari
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah tertahan di gerbang Mako Brimob Depok, akhirnya tim kuasa hukum penyidik KPK, Novel Baswedan diizinkan menemui Novel di rutan mako tersebut pada Jumat (1/5/2015) petang.
Ada enam dari 13 pengacara yang diperbolehkan menemui Novel di rutan tersebut. Mereka di antaranya Yati Andriani, Asfinawati, Hasbulah, Nur Chusniah, Saor Siagian dan Taufiq Baswedan yang juga kakak Novel.
Diberitakan, tim Bareskrim Polri menangkap Novel Baswedan di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat dini hari.
Ia ditangkap lantaran dianggap selaku tersangka tidak kooperatif dengan penyidik Bareskrim setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Pihak Novel sendiri membantah hal itu karena adanya surat pemberitahuan mengenai ketidakhadiran panggilan tersebut.
Setelah pemeriksaan singkat di kantor Bareskrim Polri, Novel Baswedan dibawa dan ditahan di Rutan Mako Brimob Depok, Jawa Barat pada Jumat siang.
Tim pengacara Novel sempat tertahan dua jam di gerbang Mako Brimob saat hendak menemui kliennya itu di rutan. Bahkan, mereka sampai berdebat hingga akhirnya salah seorang pengacara menghubungi Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.