Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penyidik Polri Tidak Temukan Senjata Api di Kediaman Novel

Ibnu Kris yang merupakan saksi penggeledahan ini mengungkapkan penyidik tidak menemukan senjata api

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Penyidik Polri Tidak Temukan Senjata Api di Kediaman Novel
Tribunnews.com
Bareskrim Polri menangkap penyidik utama KPK, Novel Baswedan dari salah satu rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5/2015) pukul 00.20 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Bareskrim Polri telah menyelesaikan penggeledahan di kediaman Penyidik KPK, Novel Baswedan di Jalan Deposito Blok T/8, RT 003/010, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ibnu Kris yang merupakan saksi penggeledahan ini mengungkapkan penyidik tidak menemukan senjata api saat proses tersebut dilakukan.

"Penyidik tadi tidak menemukan senjata," ujar Ibnu, Jumat (1/5/2015).

Ibnu mengatakan penyidik hanya menemukan 20 barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus Novel, yaitu beberapa dokumen, surat, dua unit laptop dan flashdisk.

"Kurang lebih ada sertifikat. Hanya ada satu surat berlogo KPK," kata Ibnu.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas