Ray Rangkuti: Presiden Jangan Diam
Ray Rangkuti mempertanyakan, adalah apakah polisi saat ini benar-benar dalam semangat menegakan hukum
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mempertanyakan, adalah apakah polisi saat ini benar-benar dalam semangat menegakan hukum, atau hanya sekedar ingin memuaskan kehendak orang perorang di lingkaran kepolisian.
Sebab, Ray menduga, rentetan pemidanaan terhadap pimpinan dan anggota KPK terus berlangsung. Sebelum Novel Baswedan, kita juga mendengar para penyidik KPK yang menangani kasus Budi Gunawan (BG), juga akan ditersangkakan kalau pada akhirnya polisi tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus BG," ujar Ray, Jumat (1/5/2015).
Semua rentetan ini, kata Ray tak bisa dipisahkan dara kisah penetapan BG sebagai tersangka oleh KPK. Apalagi, delik yang ditetapkan kepada mereka (pimpinan dan penyidik KPK) adalah delik yang berlaku pada masa lalu, dan bahkan berkesan ecek-ecek.
"Tentu, karena efektifitas kompolnas dalam melihat kasus-kasus seperti ini, tak bisa diharapkan, maka satu-satunyajalan adalah presiden yang harus dengan tegas bersikap. Sebab, pemidanaan atas pimpinan KPK dan anggotanya tidak dapat dilihat lagi semata penegakan hukum murni," Ray menyarankan.
Jika presiden bersikap diam, seolah tidak tahu menahu, sambung Ray lagi, tentu kesemua tindakan polisi ini dengan sengaja dibiarkan oleh presiden. Dan efeknya, KPK lemah atau bahkan akan matia suri, justru di era presiden yang terpilih karena janjinya akan memperkuat KPK.
Begitu juga pimpinan KPK layak dimintai pertanggunganjawaban. Faktanya, Ray mengingatkan, penyerahan kasus BG ke bareskrim tidak dengan sendirinya meredakan konflik KPK-polisi. Yang ada, lanjut Ray, KPK seperti kehilangan wibawa, sementara polsi terus menrus memperkarakan pihak-pihak KPK.
"Kita juga pantas mempertanyakan janji Ruki (Plt Ketua KPK Taufiquerachman Ruki) yang menyebut akan menjembatani KPK dengan polisi. Dengan kejadian seperti ini, memberi bukti bahwa upaya yang digembar-gemborkan oleh Ruki dahulu justru menjadikan KPK seperti tak berdaya, kehilangan kepercayaan dr publik dan jadinya lemah," Ray menegaskan.
Ruki jelas tidak bisa menghindar. Di tangannyalah era KPK seperti mati suri. Jika pada akhirnya upaya pemidanaan terhadap KPK dan penggiat korupsi tak jua berhenti, beliau layak meletakan jabatan. Mundur dari pimpinan KPK jauh lebih terhormat," sambung Ray lagi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.