Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Srikandi Pemuda Pancasila Gelar Munas Pertama

Selama ini, Srikandi Pemuda Pancasila diatur melalui peraturan organisasi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Srikandi Pemuda Pancasila Gelar Munas Pertama
HO/RelawanSrikandi Pemuda Pancasila
Srikandi Pemuda Pancasila. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi pemberdayaan perempuan Srikandi Pemuda Pancasila menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pertama yang dihadiri ratusan peserta dan utusan dari 33 provinsi di seluruh Indonesia.

Ketua Nasional Srikandi Pemuda Pancasila, Hj Sarimaya, di Jakarta, Jumat (1/5/2015), mengatakan ini merupakan Munas pertama yang mengambil tema "Srikandi Pemuda Pancasila Bertekad Memberdayakan Potensi Perempuan untuk Kemajuan Bangsa Indonesia.

Munas ini dimulai hari ini 1 Mei hingga 3 Mei 2015 membahas dan menetapkan paling tidak empat hal mendasar yang akan dijadikan sebagai landasan untuk menjalankan roda Srikandi Pemuda Pancasila secara nasional minimal untuk lima tahun ke depan.

Keempat hal mendasar yang dimaksud yakni rancangan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Srikandi Pemuda Pancasila. Kedua, program kerja untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Ketiga, pokok pikiran dan rekomendasi Srikandi Pemuda Pancasila.

Dan keempat, memilih ketua pengurus dan sekaligus menyusun kepengurusan kolektifnya serta susunan personalia pembina Srikandi Pemuda Pancasila tingkat nasional.

"Keempat landasan itu, telah tertuang di dalam konsep rancangan bahasan yang dijadikan sebagai bahasan di dalam musyawarah nasional itu," ujar Sarimaya.

Berita Rekomendasi

Dijelaskan salah satu keputusan strategis yang ditetapkam dalam Musyawarah Besar sembilan Ormas Pemuda Pancasila pada November 2014, adalah mereposisi status lembaga-lembaga Pemuda Pancasila termasuk Srikandi Pemuda Pancasila ditingkatkan menjadi lembaga otonom yang memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangganya.

Selama ini, Srikandi Pemuda Pancasila diatur melalui peraturan organisasi.

"Keputusan itu harus diberikan penghargaan setinggi-tingginya karena merupakan jawaban dari persoalan dan tuntutan yang dikehendaki lembaga, namun disisi lain keputusan itu mengandung konsekuensi tanggung jawab yang multi kompleks jika tidak mampu diwujudkan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas