Wakil Ketua KPK Indriyanto Mundur Bila Novel Baswedan Ditahan
Terlebih saat ini banyak yang tersandera oleh Polri, lantaran banyak pejabat KPK yang sedang ditangani perkaranya
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengaku konsisten dengan pernyataannya, akan mundur bila Penyidik Novel Baswedan ditahan oleh tim Mabes Polri.
Meski begitu, menurutnya pimpinan serta jajaran di KPK saat ini masih mengupayakan agar penyidik andalannya itu masih bisa melaksanakan tugasnya. Di antaranya berkomunikasi dengan pimpinan Polri.
"Saat ini kami tetap mengupayakan (Novel tak ditahan). kalau jalan lain ini tidak berhasil, saya salah satu pimpinan yang tak punya niat mengejar jabatan, dan saya akan mundur," kata Indriyanto di kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Menurut Indriyanto, ini bukan hanya soal penangkapan Novel Baswedan. Terlebih saat ini banyak yang tersandera oleh Polri, lantaran banyak pejabat KPK yang sedang ditangani perkaranya oleh institusi pimpinan Badrodin Haiti tersebut.
"Kalau yang saya sampaikan tersebut terjadi, saya akan mundur," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.