Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kelar Urus Administrasi Penangguhan Penahanan, Novel Dibawa ke KPK

Keluar dari Gedung Bareskrim, Novel tidak berbicara banyak

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kelar Urus Administrasi Penangguhan Penahanan, Novel Dibawa ke KPK
Icha Rastika
Penyidik KPK Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan langsung berangkat ke markas KPK di Kuningan, Jakarta Selatan usai singgah di Bareskrim Polri untuk menyelesaikan administrasi terkait penangguhan penahanan terhadap dirinya.

Keluar dari Gedung Bareskrim, Novel tidak berbicara banyak.

"Nanti di KPK saja," ucapnya sambil berlalu meninggalkan gedung Bareskrim, Sabtu (2/5/2015).

Novel menunggangi Kijang Inova Hitam B 1010 URI untuk menuju gedung KPK, di belakangnya diiringi mobil jenis sama bernomor polisi B 1009 URI.

Sebelumnya, tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, Taufiequrahman Ruki, dan Indrianto Seno Adji bertemu dengan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membicarakan nasib penyidik KPK Novel Baswedan.

Setelah bertemu kurang lebih tiga jam di ruang Kapolri, akhirnya disepakati bila Novel tidak ditahan dan akan diserahkan kepada pimpinan KPK, Sabtu (2/5/2015).

Badrodin mengatakan bila saat ini Novel Baswedan sedang dalam perjalanan menuju Bareskrim Polri.

Berita Rekomendasi

"Mungkin setengah jam atau 3/4 jam lagi sampai ke sini, nanti akan diserahkan kepada pimpinan KPK karena sudah dijamin pimpinan KPK untuk ditangguhkan (penahanan)," ungkap Badrodin di Mabes Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas