KPK Tegaskan Pihaknya Tak Kebal Hukum
pimpinan KPK tidak punya keinginan untuk menghambat atau mencampuri apalagi mendistorsi sebuah proses hukum
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menegaskan bila pimpinan dan pegawai KPK tidak ada yang kebal hukum.
"Sama sekali tidak kebal hukum. Apabila ada tuduhan-tuduhan, dugaan-dugaan, sangkaan-sangkaan terhadap pimpinan KPK atau pegawai KPK terlibat dalam sebuah tindak pidana maka kepada penyidik, kepada kepolisian kami persilakan untuk menanganinya," ujar Ruki di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2015).
Dikatakannya pimpinan KPK tidak punya keinginan untuk menghambat atau mencampuri apalagi mendistorsi sebuah proses hukum yang dilakukan penegak hukum.
"Justru kami mendukung setiap upaya penyidikan yang dilakukan termasuk pada pimpinan KPK sendiri, karena itu yang diinginkan pimpinan KPK," ucapnya.
Ungkapnya, saat KPK melakukan proses penyidikan pihaknya pun sama tidak ingin diintervensi kekuatan mana pun. "Jadi kalau ada andai-andai, saya katakan pimpinan KPK tidak miliki kekebalan hukum," katanya.