Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Tegaskan Pihaknya Tak Kebal Hukum

pimpinan KPK tidak punya keinginan untuk menghambat atau mencampuri apalagi mendistorsi sebuah proses hukum

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in KPK Tegaskan Pihaknya Tak Kebal Hukum
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki menjawab pertanyaan wartawan saat diskusi bulanan KPK dengan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/4/2015). Dalam diskusi bulanan tersebut membahas tentang kinerja dan perkembangan KPK saat ini. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menegaskan bila pimpinan dan pegawai KPK tidak ada yang kebal hukum.

"Sama sekali tidak kebal hukum. Apabila ada tuduhan-tuduhan, dugaan-dugaan, sangkaan-sangkaan terhadap pimpinan KPK atau pegawai KPK terlibat dalam sebuah tindak pidana maka kepada penyidik, kepada kepolisian kami persilakan untuk menanganinya," ujar Ruki di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (2/5/2015).

Dikatakannya pimpinan KPK tidak punya keinginan untuk menghambat atau mencampuri apalagi mendistorsi sebuah proses hukum yang dilakukan penegak hukum.

"Justru kami mendukung setiap upaya penyidikan yang dilakukan termasuk pada pimpinan KPK sendiri, karena itu yang diinginkan pimpinan KPK," ucapnya.

Ungkapnya, saat KPK melakukan proses penyidikan pihaknya pun sama tidak ingin diintervensi kekuatan mana pun. "Jadi kalau ada andai-andai, saya katakan pimpinan KPK tidak miliki kekebalan hukum," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas